'/> Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Tk Berprestasi -->

Info Populer 2022

Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Tk Berprestasi

Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Tk Berprestasi
Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Tk Berprestasi

Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi

Persyaratan umum menjadi penerima pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi diantaranya yaitu sebagai berikut: Memiliki moralitas dan kepribadian yang baik Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D-IV

[Preview File Petunjuk Teknis Kepala TK]
[Google Drive]
[Format File Pdf]


Persyaratan Administratif menjadi penerima pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi adalah:
  1. Kepala Taman Kanak-kanak yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan PNS serta tidak sedang dalam transisi alih kiprah ke unit kerja lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan Pengawas Taman Kanak-kanak atau pejabat yang berwenang.
  2. Masa kerja sekurang-kurangnya 3 (Tiga) tahun sebagai Kepala Taman Kanak-kanak di forum yang sama dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan.
  3. Mempunyai beban mengajar sekurang-kurangnya 6 (enam) jam tatap muka per ahad dalam satu tahun terakhir; bagi PNS dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sedangkan yang bukan PNS dibuktikan dengan Surat Keterangan Pimpinan Yayasan diketahui Kepala Cabang Dinas Pendidikan.
  4. Belum pernah menerima eksekusi disiplin pegawai atau tidak dalam proses pelanggaran disiplin pegawai dengan Surat Keterangan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  5. Melampirkan bukti prestasi yang dicapai, ditulis dalam bentuk karya tulis/laporan yang disahkan oleh Pengawas TK.
  6. Melampirkan evaluasi kinerja Kepala Taman Kanak-kanak yang dilakukan oleh Pengawas Taman Kanak-kanak (format terlampir).
  7. Melampirkan portofolio (format terlampir) 3 tahun terakhir
  8. Kepala Taman Kanak-kanak yang pernah meraih predikat Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Peringkat I, II, dan III Tingkat Nasional tidak diperkenankan mengikuti aktivitas ini; sedangkan yang pernah meraih predikat Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Peringkat I, II, dan III Tingkat Provinsi sanggup mengikuti aktivitas ini sehabis 5 tahun.
  9. Mengirimkan berkas ke tingkat Nasional untuk Kepala Taman Kanak-kanak dengan memakai cover warna biru.
Manfaat Petunjuk Teknis
  1. Terjaminnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi secara efisien padaTingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional.
  2. Terjaminnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi secara efektif pada Tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional.
Download File Jukinis Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak :

Advertisement

Iklan Sidebar